Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji untuk Berantas Ibadah Ilegal

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji untuk Berantas Ibadah Ilegal

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji. Tugas utama satgas ini adalah memberantas praktik haji ilegal dan mengawasi biro perjalanan yang nakal.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa satgas ini juga berfokus pada perlindungan jamaah dari segala bentuk penipuan. Selain itu, satgas bertugas menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Penugasan Terpadu untuk Jamin Keamanan Ibadah

“Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal,” jelas Johnny dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (15/4/2026).

Johnny memaparkan bahwa dalam pelaksanaannya, Polri akan menjalankan tiga fungsi utama: preemtif, preventif, dan represif (penegakan hukum). Pendekatan komprehensif ini ditujukan untuk menangani permasalahan haji ilegal secara menyeluruh.

Fungsi Preemtif: Edukasi dan Sosialisasi

Pada fungsi preemtif, Polri akan membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi tentang bahaya dan risiko mengikuti haji ilegal atau nonprosedural. Langkah ini mencakup sosialisasi agar calon jamaah hanya menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah, serta penyuluhan hukum terkait modus penipuan yang kerap dilakukan oleh travel yang tidak bertanggung jawab.

“Polri bersinergi dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi ini,” tegas Johnny.

Fungsi Preventif: Pengawasan dan Deteksi Dini

Selanjutnya, pada fungsi preventif, Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap biro perjalanan haji. Langkah-langkah konkretnya meliputi pemantauan aktivitas travel, pendeteksian paket perjalanan yang menawarkan ibadah haji tanpa melalui antrean yang berlaku, serta pengumpulan intelijen terhadap sindikat yang diduga terlibat.

“Pencegahan haji ilegal juga dilakukan dengan menggagalkan keberangkatan calon jamaah yang menggunakan visa tidak sesuai, terutama melalui operasi intensif menjelang musim haji,” tuturnya.

Pembentukan satgas ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan, aman, dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Back To Top