Ptslot — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang diperkirakan melanda wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Peringatan ini berlaku untuk tanggal 4 hingga 5 Maret 2026 berdasarkan informasi dari Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Prakiraan Kecepatan Angin dan Gelombang
Berdasarkan analisis BMKG, kecepatan angin diperkirakan dapat mencapai 20 knot atau setara dengan 37 kilometer per jam. Kondisi ini diprediksi terutama terjadi pada malam hingga dini hari dengan skala kekuatan angin mencapai level 5 pada skala Beaufort.
Selain angin kencang, tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan juga perlu diwaspadai. Di Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta, gelombang diperkirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter, yang tergolong dalam kategori rendah. Wilayah perairan lainnya seperti Bekasi-Karawang, Subang, dan Indramayu juga berpotensi mengalami kondisi serupa.
Imbauan Keselamatan untuk Aktivitas Pelayaran
Dalam keterangannya, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan imbauan keselamatan khususnya bagi para nelayan dan pengguna perahu kecil. Risiko terhadap keselamatan pelayaran meningkat jika terjadi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang melampaui ambang batas aman.
“Perahu nelayan berisiko terdampak jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” jelas Isnawa. Pernyataan ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan pertimbangan matang sebelum melaut saat peringatan dini berlaku.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, untuk senantiasa memantau perkembangan informasi cuaca terbaru dari sumber resmi. Langkah antisipasi dan kesiapsiagaan diperlukan untuk meminimalisir dampak dan risiko yang mungkin timbul akibat kondisi cuaca ekstrem ini.
