liga335 — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola hutan nasional. Arahan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan struktural di sektor kehutanan, yang dinilai mendesak pasca terjadinya sejumlah bencana ekologis di berbagai wilayah Indonesia.
Arahan Presiden untuk Perbaikan Struktural
“Dalam konteks perbaikan struktural, hal ini sangat krusial. Presiden telah memberikan persetujuan dan arahan kepada kami untuk menciptakan tata kelola perhutanan yang jauh lebih baik. Tata kelola kehutanan atau forest governance harus kita perbaiki,” jelas Raja Juli dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, lemahnya tata kelola kehutanan menjadi salah satu faktor pemicu kerusakan lingkungan. Untuk mengatasi masalah mendasar ini, Kementerian Kehutanan mengusulkan pembentukan posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kehutanan di setiap provinsi.
Solusi Penataan melalui Kakanwil Provinsi
Usulan pembentukan Kakanwil ini diajukan sebagai solusi untuk memperbaiki tata kelola hutan yang dinilai belum berjalan maksimal. Raja Juli menyatakan bahwa usulan tersebut langsung mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu masalah utama kehutanan yang kini berdampak sangat buruk, seperti terlihat di tiga provinsi yang terdampak banjir, adalah rentang kendali. Jika kita jujur, jarak kendali antara kementerian dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya masih terlalu jauh,” papar Raja Juli.
Meningkatkan Efektivitas Kebijakan di Daerah
Dengan hadirnya Kakanwil di tiap provinsi, Raja Juli meyakini bahwa pelaksanaan kebijakan kehutanan di tingkat daerah akan menjadi lebih efektif dan terpantau. Perubahan struktur organisasi ini rencananya akan dibahas lebih mendetail bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Menteri Sekretaris Negara.
“Nantinya akan ada kepala-kepala bidang yang merefleksikan tugas-tugas direktorat jenderal dan akan dieksekusi langsung oleh UPT di daerah. Dengan struktur seperti ini, kaki dan tangan kita bisa langsung menyentuh tapak. Insya Allah akan kita lakukan, tentu setelah pembahasan detail bersama Menpan RB dan Menteri Sekretaris Negara,” tutup Raja Juli.
