Polri Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa untuk Evaluasi Internal

Polri Siap Kaji Aspirasi Mahasiswa untuk Evaluasi Internal

Ptslot — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk menampung dan mengkaji seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi mahasiswa. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, sebagai bentuk respons terhadap unjuk rasa yang berlangsung.

Aspirasi Aksi Jadi Bahan Evaluasi Internal

Budi Hermanto menegaskan bahwa poin-poin tuntutan dari aksi mahasiswa akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi jajaran kepolisian. Hal ini dimaksudkan sebagai pembelajaran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.

“Segala poin aspirasi yang disampaikan akan menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada awak media pada Jumat (27/2/2026). Komitmen ini menunjukkan sikap terbuka pihak kepolisian dalam menerima masukan dari masyarakat.

Proses Audiensi dan Kajian Tuntutan

Lebih lanjut, Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa permintaan audiensi dari massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi kepolisian. Seluruh tuntutan yang diutarakan akan dikaji secara komprehensif.

“Nanti kami sampaikan, akan dikaji. Kapolri juga pasti memantau perkembangan kegiatan ini,” tegas Budi Hermanto. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aspirasi tersebut mendapat perhatian dari tingkat tertinggi institusi.

Komitmen Jamin Keamanan dan Hukum

Di sisi lain, kepolisian memastikan kesiapannya untuk terus membangun komunikasi dan menjamin keamanan jika terdapat aksi lanjutan. Budi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Pihak kepolisian tetap siap memberikan pelayanan pengamanan bagi seluruh masyarakat atau komponen yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. Itu adalah hak yang dijamin oleh hukum,” pungkasnya. Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam setiap proses penyampaian pendapat.

Back To Top