ptslot — Peneliti dari Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, memberikan penilaian kritis terhadap wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut analisisnya, usulan sistem tidak langsung ini tidak memberikan keuntungan apa pun bagi masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai justru mengabaikan hak konstitusional warga untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Jika ditanya apa keuntungannya bagi masyarakat, saya kira tidak ada sama sekali. Tidak ada keuntungan ketika Pilkada diselenggarakan secara tidak langsung. Sedangkan kerugiannya tentu sangat banyak,” tegas Kahfi dalam sebuah kesempatan.
Runtuhnya Pondasi Demokrasi Lokal
Kerugian pertama dan paling fundamental adalah ancaman terhadap konsolidasi demokrasi di tingkat lokal. Kahfi menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi panjang dan sebuah capaian penting sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2005.
“Demokrasi lokal kita berisiko hancur. Padahal, itu adalah bagian dari konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah-daerah,” jelasnya.
Suara Rakyat yang Terpinggirkan
Kerugian kedua adalah semakin menjauhnya suara publik dari proses pengambilan keputusan politik. Kahfi mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD dipilih oleh rakyat, tidak ada jaminan bahwa mereka akan selalu menyalurkan aspirasi konstituennya secara murni ketika memilih kepala daerah.
“Banyak kebijakan daerah yang selama ini tidak berpihak pada rakyat. Jika kepala daerah ditentukan oleh DPRD, maka suara masyarakat akan semakin jauh dari proses pengambilan keputusan yang vital ini,” ujarnya.
Masalah Politik Tak Serta Merta Hilang
Kahfi juga menepis anggapan bahwa masalah klasik dalam Pilkada langsung, seperti politik populisme dan penguatan dinasti politik, akan lenyap dengan sistem perwakilan. Menurutnya, menghapuskan Pilkada langsung bukanlah solusi dari masalah mahalnya biaya politik.
Justru, praktik politik uang berpotensi besar untuk bergeser dan terkonsentrasi di tingkat DPRD. “Jika dalam Pilkada langsung saja sudah muncul banyak kandidat bayangan, apalagi jika kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota DPRD. Politik uang bisa saja berpindah arena, bukan hilang,” paparnya.
Menghindari Inti Persoalan
Pada akhirnya, Kahfi menilai wacana penghapusan Pilkada langsung justru merupakan bentuk penghindaran dari akar masalah yang sebenarnya. Solusi yang dibutuhkan bukanlah mencabut hak pilih langsung rakyat, melainkan melakukan perbaikan dan penataan sistem pemilihan yang ada saat ini. Perbaikan sistem dianggap sebagai jalan yang lebih demokratis dan berkelanjutan untuk mengatasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan Pilkada.
