Pembaruan Perda Sosial Bandung: Transparansi PUB dan Standar LKS

Pembaruan Perda Sosial Bandung: Transparansi PUB dan Standar LKS

Ptslot — Christian dari Pansus 12 DPRD Kota Bandung mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan pembaruan peraturan daerah adalah penyelarasan dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Sosial mengenai Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Regulasi nasional ini dinilai telah mengatur mekanisme perizinan, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan penggalangan dana atau barang dengan lebih ketat.

Mekanisme PUB yang Lebih Transparan

“Ketentuan dari pusat ini kami adopsi ke dalam rancangan perda untuk memastikan setiap aktivitas PUB di wilayah Kota Bandung berjalan secara transparan dan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan,” jelas Christian. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk melindungi masyarakat dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Perubahan Kewenangan untuk Undian Berhadiah

Christian juga menyoroti perubahan terkait Undian Gratis Berhadiah (UGB). Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial terbaru, kewenangan pemberian izin penyelenggaraan UGB sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah pusat. Dengan demikian, peran Pemerintah Kota Bandung bergeser ke fungsi pengawasan di tingkat lokal. Tujuannya adalah agar pelaksanaan UGB di daerah tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Penguatan Standar Lembaga Kesejahteraan Sosial

Selain itu, Pansus 12 telah membahas integrasi dan penguatan standar nasional bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ke dalam kerangka hukum daerah. Penguatan standar ini diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme, kualitas layanan, serta akuntabilitas berbagai LKS yang beroperasi di Kota Bandung.

Penyesuaian Terminologi yang Lebih Manusiawi

Christian menambahkan bahwa dalam pembaruan perda ini juga dilakukan penyesuaian terminologi. Istilah ‘Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial’ (PMKS) diubah menjadi ‘Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial’ (PPKS), selaras dengan kebijakan nasional. Perubahan ini bukan sekadar pergantian kata, tetapi mencerminkan pendekatan yang lebih berorientasi pada pelayanan dan pemenuhan hak warga.

Pansus 12 mendorong agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperkuat mekanisme pengawasan serta membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Christian, yang merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memperkirakan pembahasan rancangan perda ini berpeluang besar untuk tuntas dalam bulan depan.

Back To Top