youforgottorenewyourhosting — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengklarifikasi status kewenangan atas tiang-tiang monorel yang mangkrak di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Menurutnya, aset tersebut berada di bawah tanggung jawab Sekretariat Negara (Setneg), bukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, setiap rencana terkait pembongkaran struktur tersebut harus melalui proses koordinasi terlebih dahulu dengan Setneg. Hal ini disampaikan Rano Karno di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026).
Eksplorasi Pemanfaatan Terbatas
Meski bukan berada di bawah kewenangannya, Pemprov DKI Jakarta disebut tetap aktif menjajaki potensi pemanfaatan sebagian dari tiang monorel yang ada. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggunaan untuk media reklame atau videotron.
Kajian Masih Berlangsung
Rano menekankan bahwa rencana pemanfaatan ini masih dalam tahap kajian dan sifatnya terbatas. Tidak seluruh tiang yang ada akan dialihfungsikan jika nantinya disetujui. Kajian ini merupakan upaya untuk mencari nilai guna dari aset infrastruktur yang telah lama tidak beroperasi tersebut.
