Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap penghasil narkoba jenis mephedrone yang diduga dikendalikan oleh jaringan asal Rusia. Lokasi laboratorium tersebut berada di kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
Hasil Kerja Sama Operasi Intensif
Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini merupakan buah dari operasi gabungan atau joint operation yang dilakukan secara intensif. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa kerja sama erat antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah berlangsung sejak Januari 2026.
“Operasi ini akhirnya berhasil mengungkap keberadaan clandestine lab yang beroperasi di Gianyar, Bali, serta menangkap dua orang terduga pelaku berkewarganegaraan Rusia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Gianyar, Bali, pada Sabtu (7/3/2026).
Dua WNA Rusia Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, yaitu NT (perempuan) alias KS dan ST (laki-laki). Keduanya diduga kuat memainkan peran aktif dalam proses produksi dan distribusi mephedrone. Mephedrone sendiri merupakan narkotika golongan I yang dikategorikan sebagai party drug dengan tingkat bahaya yang sangat tinggi.
Temuan Terbesar untuk BNN
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, memberikan penjelasan lebih lanjut. Meskipun narkotika jenis mephedrone pernah beberapa kali diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia, pengungkapan laboratorium dengan skala seperti ini merupakan yang pertama bagi BNN.
“Dari sisi jumlah yang berhasil diamankan, ini merupakan temuan terbesar, yaitu mencapai 7,3 kilogram dalam kondisi netto,” tegas Roy Hardi.
Modus Operasi dan Kronologi Penangkapan
Kedua tersangka diketahui telah masuk ke Indonesia sejak Januari 2026. Selama di Bali, mereka diduga memproduksi mephedrone secara mandiri di lokasi yang disulap menjadi laboratorium. Aktivitas produksi biasanya dilakukan pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 04.00 WITA, untuk menghindari kecurigaan.
Setelah melakukan pengawasan dan pembuntutan sejak awal tahun, petugas akhirnya bergerak pada Kamis (5/3) malam, sekitar pukul 23.45 WITA. Penangkapan dilakukan tepat setelah satu batch produksi narkoba tersebut selesai, sehingga berhasil mencegah barang haram itu beredar ke masyarakat.
Barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan, berupa mephedrone dalam berbagai bentuk, mulai dari larutan hingga serbuk kristal yang siap diedarkan. Selain itu, petugas juga menyita berbagai bahan kimia dan prekursor yang digunakan dalam proses produksi narkotika ilegal tersebut.
