Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Ptslot — Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Koko Erwin, seorang bandar narkoba yang namanya mencuat dalam kasus yang melibatkan dua perwira polisi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Koko Erwin diamankan saat hendak melakukan penyeberangan menggunakan kapal menuju Malaysia. Diduga kuat, buronan tersebut berupaya melarikan diri ke negara tetangga untuk menghindari penegakan hukum di Indonesia.

Upaya Perlawanan yang Gagal

Dalam proses penangkapan, Koko Erwin sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, upaya tersebut dapat diatasi dengan cepat. Kombes Polisi Kevin Leleury, Kepala Satuan Tugas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa perlawanan yang terjadi tidak signifikan dan berhasil ditangani oleh tim.

“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” ujar Kevin Leleury dalam keterangannya di Tangerang, Banten, pada Jumat (27/2/2026).

Keterkaitan dengan Kasus Perwira Polisi

Koko Erwin bukanlah nama asing dalam lingkaran kejahatan narkotika. Ia diduga kuat berperan sebagai pemasok, baik uang maupun narkoba, kepada mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Kasus ini sebelumnya telah mengungkap keterlibatan AKBP Didik dan juga AKP Malaungi dalam jaringan narkoba, yang membuat peran Koko Erwin sebagai bandar semakin kentara.

Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dan membersihkan institusi dari oknum yang terlibat. Keberhasilan Bareskrim Polri membekuk Koko Erwin di perbatasan menunjukkan intensitas pengejaran terhadap buronan kelas kakap di sektor narkotika.

Back To Top