youforgottorenewyourhosting — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah inovatif dalam mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan program peternakan ayam petelur. Program yang berbasis pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ini difokuskan di Kecamatan Bogor Utara dan bertujuan untuk menyediakan pasokan bahan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mekanisme Pengelolaan dan Penyaluran
Ayam petelur dalam program ini akan dikelola secara mandiri oleh masing-masing LPM di tingkat kelurahan. Pengembangan akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan. Hasil produksi telur nantinya akan disalurkan ke dapur-dapur pelaksana Program MBG melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang berperan sebagai penampung dan distributor.
“Satu unit kandang awal diisi dengan 10 ekor ayam petelur. Produksi telur dari kandang-kandang ini yang kemudian akan disalurkan untuk mendukung gizi masyarakat melalui dapur MBG,” jelas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Dukungan Tanpa Beban APBD
Yang menarik dari inisiatif ini adalah skema pendanaannya. Jenal Mutaqin menegaskan bahwa program pengembangan ayam petelur ini sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Pemerintah berharap kegiatan ini dapat menjadi stimulus untuk menarik partisipasi dan kepedulian dari berbagai pihak.
“Ini murni inisiatif pemberdayaan tanpa mengandalkan APBD. Harapan kami, langkah ini bisa memancing keterlibatan lebih luas dari masyarakat maupun pihak swasta, misalnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” tegas Jenal.
Dampak Ganda: Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Program ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung penyediaan pangan bergizi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Pengembangan peternakan ayam petelur di tingkat kelurahan berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, aktivitas budidaya, perawatan, hingga penyaluran hasil produksi membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru di wilayah perkotaan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda: meningkatkan akses gizi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
