IKN Tertibkan 57 Lapak Ilegal, Tanggapi Aduan Masyarakat

IKN Tertibkan 57 Lapak Ilegal, Tanggapi Aduan Masyarakat

angkaraja — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan operasi penertiban terhadap puluhan lapak usaha ilegal yang beroperasi di wilayah ibu kota baru. Tindakan ini merupakan respons atas sejumlah aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Rincian Operasi Penertiban

Pada Kamis (15/1/2026), tim gabungan berhasil menertibkan 57 titik usaha ilegal. Rinciannya terdiri dari 39 lokasi perdagangan besi tua dan 18 warung atau lapo tuak yang beroperasi tanpa izin. Operasi ini dilaksanakan untuk mengembalikan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan IKN.

Dasar dan Latar Belakang Tindakan

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, menjelaskan bahwa langkah ini bersifat antisipatif dan preventif. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas keresahan warga yang terus meningkat.

“Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan,” jelas Thomas dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/1/2026).

Kaitan dengan Kasus Pencurian

Thomas juga menyebutkan bahwa operasi ini memiliki korelasi dengan upaya pencegahan kejahatan. Keberadaan lapak besi tua ilegal diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian material konstruksi bangunan yang pernah terjadi di wilayah IKN sebelumnya.

“Tindakan ini juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN,” sambungnya.

Mencegah Dampak Sosial yang Lebih Luas

Otorita menilai, jika dibiarkan, keberadaan usaha ilegal ini dapat memicu masalah yang lebih serius. Pengawasan dan penertiban dinilai crucial untuk mencegah eskalasi dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat IKN.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta risiko keamanan dan kenyamanan hidup yang mengganggu kehidupan masyarakat Ibu Kota Nusantara,” pungkas Thomas Umbu Pati.

Operasi ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni dan aktivitas di Ibu Kota Nusantara.

Back To Top