Posisi Paspor Indonesia dalam Peta Global 2026
Pttogel — Berdasarkan laporan Passport Index yang dirilis pada awal Januari 2026, paspor Republik Indonesia menempati peringkat ke-59 secara global. Dokumen perjalanan ini memiliki mobility score sebesar 91, yang mencerminkan tingkat kemudahan perjalanan internasional bagi pemegangnya.
Akses Bebas Visa dan Fasilitas Lainnya
Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 43 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi Warga Negara Indonesia. Selain itu, jumlah negara yang sama, yaitu 43 negara, menyediakan layanan visa on arrival. Sementara itu, lima negara menerapkan skema Electronic Travel Authorization (eTA), dan 107 negara lainnya masih mewajibkan pengajuan visa sebelum kedatangan.
Rincian Masa Tinggal Bebas Visa
Durasi bebas visa yang diberikan berbagai negara kepada pemegang paspor Indonesia cukup beragam, mulai dari 14 hari hingga 180 hari. Untuk masa tinggal terpendek, yaitu 14 hari, diberikan oleh Brunei Darussalam dan Myanmar. Fasilitas bebas visa 30 hari diberikan oleh sejumlah negara seperti Angola, Belarus, Brasil, Makau, dan Malaysia. Peru menjadi salah satu negara yang memberikan masa tinggal paling lama, yaitu hingga 120 hari.
Visa on Arrival dan eTA
Untuk fasilitas visa on arrival, masa berlaku yang diberikan juga bervariasi. Republik Demokratik Kongo memberikan visa on arrival dengan masa berlaku 7 hari. Sementara itu, negara-negara seperti Azerbaijan, Bangladesh, India, Yordania, Maladewa, dan Sierra Leone memberikan fasilitas ini untuk 30 hari. Nepal memberikan masa berlaku visa on arrival terpanjang, yaitu hingga 150 hari.
Skema Electronic Travel Authorization (eTA) diterapkan oleh beberapa negara dengan durasi berbeda. Jepang memberikan eTA untuk kunjungan hingga 15 hari, sedangkan Kenya memberikan izin untuk masa tinggal hingga 90 hari.
Informasi ini memberikan gambaran jelas bagi para pelancong Indonesia dalam merencanakan perjalanan internasional, dengan selalu mengecek ketentuan terbaru dari kedutaan atau konsulat negara tujuan sebelum berangkat.
