ANGKARAJA — Proses identifikasi terhadap belasan korban meninggal dalam kebakaran Panti Werdha Damai di Manado masih terus dilakukan. Pihak berwenang meminta keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan DNA yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.
Tim DNA Butuh Waktu Dua Pekan
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulawesi Utara, AKBP dr. Tasrif, menjelaskan bahwa prosedur standar operasional (SOP) pemeriksaan sampel DNA memerlukan waktu kurang lebih 14 hari. Ia berharap masyarakat, khususnya keluarga korban, dapat memahami dan menunggu proses tersebut selesai.
Kebakaran hebat yang melanda panti jompo di kawasan Ranomuut, Manado, pada Minggu malam tanggal 28 Desember 2025, menewaskan 16 orang lansia. Sebanyak 15 orang tewas akibat terbakar, sementara satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi utuh.
Empat Korban Telah Teridentifikasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, mengonfirmasi bahwa dari 16 korban meninggal, empat di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Identitas 12 korban lainnya masih menunggu hasil konfirmasi dari tes DNA.
Proses identifikasi melibatkan dua posko, yaitu Ante Mortem (pengambilan data dari keluarga) dan Post Mortem (pemeriksaan jenazah). Rekonsiliasi data dari kedua posko inilah yang berhasil mengungkap identitas empat korban pertama.
Daftar Korban yang Telah Dikenali
Berikut adalah empat korban yang telah teridentifikasi berdasarkan data medis dan properti:
1. Herry Lombogia (70 tahun), laki-laki, warga Kelurahan Winangun 1, Kecamatan Malalayang.
2. Jansen H. Maringka (65 tahun), laki-laki, warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.
3. Olly Klara Kemur (85 tahun), warga Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal 2.
4. Merry Bermuli Dengah (83 tahun), perempuan, warga Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal 2.
Satu Keluarga Korban Belum Melapor
Hasibuan menyampaikan bahwa dari 16 korban, pihak keluarga dari 15 korban telah datang melapor dan memberikan data. Namun, hingga saat ini masih ada satu pihak keluarga, yaitu dari korban bernama Oma Christiani Saropa, yang belum melapor.
Keluarga korban tersebut diharapkan segera mendatangi Posko Ante Mortem di RS Bhayangkara Manado untuk pengambilan sampel pembanding guna mempercepat proses identifikasi.
Sebanyak 11 sampel DNA dari keluarga korban dan 13 sampel dari korban akan dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu sampel keluarga lainnya akan diambil langsung di Jakarta karena keluarga tersebut berdomisili di ibu kota.
Proses identifikasi yang teliti dan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan setiap jenazah dikembalikan kepada keluarga yang benar, memberikan kepastian dan memungkinkan proses duka berlangsung dengan layak.
