youforgottorenewyourhosting — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan sekitar 1.900 personel gabungan untuk melakukan patroli dan operasi penertiban setiap malam selama bulan Ramadan. Personel ini merupakan gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Linmas, serta anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam skema Tiga Pilar.
Patroli Rutin Setiap Malam
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa patroli ini akan berlangsung secara rutin. “Jumlah 1.900 personel ini akan melakukan patroli rutin, setiap hari dan setiap malam di wilayah masing-masing. Dari command center, kami akan selalu memantau laporan dan aktivitas patroli pengamanan ini. Ini adalah kegiatan yang pasti kami lakukan secara konsisten,” jelas Satriadi.
Sasaran Operasi dan Koordinasi
Kekuatan personel di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi dan objek operasi di tiap wilayah. Meski demikian, seluruh titik yang berpotensi menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin resmi akan menjadi sasaran utama razia.
“Kami akan menelusuri semua titik, terutama tempat-tempat seperti warung yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin yang sah. Terhadap lokasi seperti itu, kami akan melakukan penertiban,” tegas Satriadi.
Penindakan Administratif dan Legalitas
Satriadi juga menjelaskan bahwa penjualan miras yang legal harus mengantongi izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam hal penindakan administratif, Satpol PP berkoordinasi erat dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Jika terbukti melanggar, maka izin usahanya akan dicabut terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami melakukan langkah penertiban di lapangan,” pungkasnya. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.
